Selasa, 09 Agustus 2011

Penjelasan tentang ilal



Transkrip:

BismiIlahirrahmanirrahim..... (sampai selasai pembuka)
Ilal merupakan hal yang terpenting dalam menarik kesimpulan hukum. Jika kita meneliti kitab dan sunnah maka akan menemukan bahwasanya Allah mendatangkan nash2 dalam al-qur'an yang mulia bagaikan membentuk sebuah kaidah yang dapat digunakan oleh ahli fiqih untuk memahami kaidah tersebut dan memahami illah (alasan) yang dengan sebab illah tersebut Allah mensyari'atkan kapada kita suatu hukum. Sampai jika ahli fiqih mengetahui illah suatu hukum setelah meneliti keseluruhan hadits diketahui dari hal tersebut illah.
Sebagaimana yang dikatakan ahli ilmu ushul "suatu hukum memiliki illah baik tersurat maupun tersirat, kapan diketahui illah (sebab) maka diketahui pula akibatnya yang itu menjadi hukum, dan jika tidak terdapat illah maka tidak terdapat ma'lul yang itu menjadi hukum".
Demikian pula Rasulullah menyampaikan kepada kita nash-nash bagaikan sebuah kaidah, Rasulullah berbicara dengan perkataan yang penuh dengan makna (jawami'ul kalaim). Dan dari itu kita temukan bahwasanya sunnah memiliki kaidah, dan bukan kosong tanpa aturan yang membuat para ahli fiqih berdalil dengan ijtihad mereka. Dan tatkala ditemukan nash kemudian dengan nash tersebut seluruh ahli fiqih dapat menarik darinya kesimpulan hukum untuk masalah lainnya yang manyerupai hukum yang ada pada nash hadits sebelumnya kemudian mulai faham. Inilah fiqih.
Seorang Faqih bukanlah yang menghafal perkataan para fuqaha kemudian berbicara, namun orang faqih adalah yang memahami apa yang dikatakan oleh fuqaha dan apa yang mereka gunakan sebagai sandaran dari dalil kitab dan sunnah dalam berhukum dan berijtihad.
Host: Apakah masuk pada perbuatan tersebut juga ijtihad?
Syaikh: itulah ijtihad, ijtihad adalah seperti itu juga. Jika seorang mujtahid mengetahui ayat atau hadits yang menunjukkan suatu masalah lalu diketahui illahnya maka bisa kemudian dilakukan untuk mengambil kesimpulan hukum.
Akan tetapi dalam keadaan lain terkadang suatu illah tidak tampak dengan jelas dan terkadang tersurat dalam nash dan terkadang juga tersembunyi.
Kami menerima masukan dari Anda untuk penerjemahan yang lebih baik.